Agama Anti Kemiskinan; peranan agama dalam upaya pengentasan kemiskinan
Indonesia adalah negara yang beragama meskipun bukan negara agama (baca; theokrasi). Agama yang diakui oleh pemerintah meliputi Islam, Protestan, Khatolik, Hindu dan Budha. Berdasarkan landasan idiil Pancasila, setiap manusia Indonesia ‘wajib’ beragama. Penyelenggaraan praktik keagamaan (baca: beribadah) diatur dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Setiap orang berhak mendapatkan kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan peribadatannya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Setiap agama mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang di dalamnya termasuk perhatian akan kaum dhuafa. Dalam hal ini penulis akan fokus menyoroti ibadah feelanthrophy yang terdapat dalam ajaran Agama Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Islam sejak kelahirannya telah mengusung konsep kemanusiaan. Dalam ajaran Islam keseimbangan antara kepentingan akhirat dan kepentingan dunia harus dijalankan secara seimbang.[1] Di dalam Islam dikenal dengan istilah Hablumminallah yang menggambarkan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan Hablumminannaas yang merupakan gambaran hubungan antar manusia dengan manusia (Ali, 2009: 150). Keduanya merupakan bentuk ibadah yang dalam praktiknya harus dijalankan secara seimbang.
Ibadah kemanusiaan dalam hal ini pengentasan kemiskinan merupakan implementasi dari Habluminannaas. Ibadah yang berperan dalam pengentasan kemiskinan diantaranya meliputi zakat, sedekah, infak, hibah dan hadiah. Disamping itu Islam memiliki prinsip ekonomi umat yang dikenal dengan Baitul Maal. Tidak hanya itu bahkan ibadah puasa adalah ibadah yang mengajarkan umat Islam berempati dan peduli dengan nasib kaum dhuafa. Dan masih banyak lagi ajaran agama Islam yang mengajarkan umat agar berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia tercatat memiliki penduduk muslim sebanyak 185 juta jiwa atau 87% dari total jumlah penduduknya (Antara, 30 Mei 2009). Hal ini merupakan potensi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Jika semua umat Islam di negeri ini mengetahui dan menjalankan ajaran yang ‘beraroma’ feelanthrophy ini, bukan tidak mungkin bangsa ini akan keluar dari lembah kemiskinan yang sekarang masih membelenggu sebagian warganya.
Jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 31 juta jiwa atau sekitar 13%. (BBC, 2 Juli 2010). Jumlah tersebut bukan jumlah yang sedikit, masih ada 31 juta orang miskin Indonesia dari jumlah total penduduk yang setara dengan jumlah penduduk satu propinsi. Upaya pengentasan kemiskinann yang masih besar ini bukan hanya kewajiban pemerintah semata, melainkan kewajiban seluruh warga negara termasuk kaum muslim. Di dalam Islam kemiskinan dianggap sebagai ‘musuh’ yang dapat membahayakan keimanan. Allah menyebut orang yang tidak memperhatikan nasib orang miskin dengan sebutan “Kaum yang mendustakan agama“. Di dalam surat Al-Ma’un Allah berfirman:
“Tahukah kamu siapa orang yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya. Dan enggan menolong dengan barang berguna”. (Al-Ma’un 1-7).
Dari ayat di atas jelaslah bahwa Islam sangat memperhatikan nasib orang miskin. Dikatakan bahwa orang yang tidak mau peduli pada anak yatim dan orang miskin sebagai “Para Pendusta Agama”. Agama Islam hadir untuk menyelamatkan umat termasuk dari lembah kemiskinan. Jadi, orang yang tidak peduli kepada orang miskin sama saja telah mendustakan agamanya. Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa kefakiran itu terkadang bisa mendekatkan diri pada kekafiran. Oleh karena itu Nabi SAW memberikan perhatian penuh akan hal ini. Di dalam Islam fakir dan miskin dibedakan maknanya. Fakir adalah mereka yang tak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Sedangkan miskin adalah mereka yang sudah bekerja namun penghasilannya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apapun pengertiannya, yang jelas fakir dan miskin dipandang berbahaya bagi keimanan seseorang.
Allah SWT sering menggandeng kata-kata aaqimishalat waatuzzakaat. Itu artinya bahwa orang yang mendirikan shalat harus diiringi dengan mengeluarkan zakat. Dalam surat Al-Ma’un di atas disebutkan celakalah mereka yang shalat. Mereka yang riya dan enggan memberi dengan barang berguna. Itu merupakan penegasan Tuhan akan pentingnya memberi bantuan bagi mereka yang memerlukan.
Harta dalam Islam adalah titipan dan bukan milik mutlak. Di dalam harta kita terdapat hak orang miskin. Oleh karena itu ada zakat untuk membersihkannya. Sasaran zakat disebut Mustahiq yang di dalamnya terdapat kaum fakir dan miskin. Hal ini merupakan pengimplementasian dari peranan agama Islam dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Secara umum zakat dibagi menjadi dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim pada setiap bulan Ramadan. Zakat yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok. Hal ini bertujuan agar orang yang miskin memiliki persediaan makanan yang cukup pada saat hari raya. Bahkan pelaksanaan puasa ramadan sendiri merupakan training yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kepeduliaan kepada kaum Dhuafa. Dengan berpuasa kita merasakan bagaimana rasanya tidak makan dan minum seharian. Sehingga dengan berpuasa tumbuhlah rasa syukur dan rasa peduli kepada mereka yang sudah ‘terbiasa’ berlapar-lapar.
Zakat yang kedua adalah zakat maal atau zakat harta yang meliputi zakat hasil pertanian, perdagangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Zakat maal hanya dikenakan bagi mereka yang sudah mencapai nishab. Nishab adalah ukuran yang mewajibkan seseorang mengeluarkan zakatnya. Nishab zakat maal adalah 85 gram emas murni dengan kewajiban mengeluarkan zakat sebanyak 2,5%. Jadi jika seseorang memiliki penghasilan setahun senilai Rp.100 juta, maka kewajiban mengeluarkan zakatnya adalah Rp. 2,5 juta. Jika ada sekitar 10.000 orang yang berpenghasilan sama, maka akan terkumpul Rp 2,5 miliar. Bukan angka yang sedikit. Jika dana yang terkumpul dari hasil zakat ini di salurkan secara benar maka akan terasa bahwa zakat adalah sarana vital dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tentunya sebagai umat mayoritas, jumlah umat Islam ini merupakan potensi besar. Jika setiap umat Islam yang telah sampai nishab menjalankan zakat, maka pengentasan kemiskinan di negeri ini bukan hanya jadi cita-cita dan slogan semata.
Tidak hanya zakat, di dalam Islam juga dikenal istilah infak, sedekah, hibah dan hadiah. Keempat perangkat tadi merupakan ‘alat’ Islam selain zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Tidak hanya itu di Islam ada istilah Qurban. Qurban adalah penyembelihan hewan ternak yang diberikan kepada orang-orang yang berhak. Berkurban mendidik kita untuk peduli kepada sesama. Bahkan proklamator kita Ir. Soekarno pernah mengatakan :
“Bahwa segala hidup adalah korban, ya manusia, ya gunung, ya langit ya laut, ya pohon; mengertialah bahwa negara pun hidup dari korban,”[2]. (Pidato bung karno pada shalat idul adha di Istana Negara. 1 April 1966).
Presiden Soekarno memandang bahwa kurban itu sangat penting bagi perjuangan bahkan perjuangan mencapai kemerdekaan. Soekarno mengatakan negara hidup dari kurban.
Baitul Maal merupakan lembaga keuangan Islam yang menampung dana umat untuk keperluan umat. Umat Islam telah mengenal Baitul Maal sejak masa Khulafaurrasyidin. Kala itu semua keuangan yang menyangkut kepentingan umat diatur dalam lembaga ini termasuk upaya pengantasan kemiskinan. Sejatinya Baitul Maal adalah ‘model’ pengelolaan keuangan umat yang dapat digunakan dalam upaya pengantasan kemisikian mengingat upaya pengentasan kemiskinan merupakan kepentingan umat juga. Bahkan tidak hanya itu saja Baitul Maal mendanai pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan kesehatan serta hal lain yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Baitul Maal menempati posisi strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Syariat Islam yang mengatur hubungan antar manusia tentunya masih banyak lagi. Penulis hanya memberikan sedikit gambaran bagaimana Islam mengatur kehidupan yang menyangkut kemanusiaan melalui syariat-syariat tertentu. Perangkat syariat Islam yang ‘beraroama’ feelanthrophy di atas merupakan kekuatan umat yang sangat besar dalam upaya pengentasan kamiskinan dengan jumlah umat Islam yang mayoritas. Umat Islam hendaknya mengetahui dan menjalankan kewajibannya dalam hubungan antar sesama. Sesama muslim sering digambarkan sebagai satu tubuh. Jika yang satu sakit maka bagian tubuh yang lainnya akan merasakan sakit pula. Oleh karena itu umat Islam wajib bahu-membahu dalam upaya pengentasan kemiskinan ini demi kemaslahtan bangsa dan negara.
Referencies
Ali, Said. 2009. Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Bangsa, Jakarta: LP3S Indonesia.
Oentoro, Jimmy. 2010. Indonesia Satu Indonesia Beda Indonesia Bisa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sudarso & Rahardjo. 2006. Bung Karno Islam Pancasila NKRI, Jakarta: KNRI.
www.antaranews.com. Muslim dituntunt beri kesempurnaan Islam pada dunia. Diunduh pada 23 Oktober 2010 pukul 10:59.
www.bbc.co.uk. Presentase kemiskinan menurun tipis. Diunduh pada 23 Oktober 2010 pukul 11:00.
Alquranul Karim.
Oleh: Iwan Ridwan Wahidin (Masasiswa Prodi Psikologi Universitas Paramadina)


Komentar
Posting Komentar